loading
BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KAB.SLEMAN
BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KAB.SLEMAN
✕
  • BERANDA
  • TENTANG
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • INDEKS PELAYANAN MASYARAKAT
  • LAYANAN PENDIDIKAN
    • INFORMASI PUBLIK
    • PENGADUAN
    • MUTASI SISWA
    • LEGALISASI IJAZAH
    • REKOMENDASI KEGIATAN SEKOLAH
    • SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH
  • LAYANAN UMUM
    • LAPORAN ANAK PUTUS SEKOLAH
    • KONSULTASI UMUM
    • KONSULTASI SEKOLAH
    • PENGADUAN PENYALAHGUNAAN
    • PERMOHONAN INFORMASI & TRACKING PERMOHONAN
    • PERMOHONAN KEBERATAN
  • TATA USAHA
    • PENGAJUAN CUTI
    • PENGELOLAAN GAJI
    • PENGELOLAAN KEUANGAN APBD
    • PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
  • INFORMASI
    • DATA PENDIDIKAN SLEMAN
    • DATA INFORMASI BERKALA
    • LINK WEB SEKOLAH
    • FKPO
    • LAPORAN KEUANGAN
    • PUBLIKASI
    • TRACER STUDY SMA
    • TRACER STUDY SMK
  • PPID
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI DIKECUALIKAN
  • HUBUNGI KAMI
  • LOGIN SEKOLAH
APA YANG SEDANG ANDA CARI?
Informasi Publik

Persyaratan Pelayanan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mengisi formulir permintaan Informasi Publik.
  3. Menunjukkan KTP/identitas lain dan melampirkan fotocopy KTP/ identitas lain.
  4. Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan informasi publik dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permintaan informasi dengan hadir di meja pelayanan informasi
  2. Pemohon melengkapi persyaratan
  3. Petugas memverifikasi keperluan pemohon
  4. Petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon

Jangka Waktu Penyelesaian

  1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumnetasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
  3. Penyampaian informasi publik kepada pemohon  informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos.

Biaya/Tarif

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan fotocopy sendiri disekitar gedung Balai Dikmen Kabupaten Sleman, atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk  untuk perekam data dan informasi.

Produk Pelayanan

Produk Informasi Publik yang tersedia di Pejabat Pengelola Informasi Publik di Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, antara lain informasi tentang Kegiatan Layanan Balai Dikmen Kabupaten Sleman

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

  1. Datang Langsung,
  2. Kotak saran
  3. email : balaidikmen.sleman@jogjaprov.go.id

Permohonan Informasi Publik pada https://baldiksleman.jogjaprov.go.id/ppid/permohonan_informasi

Share :
OUR SOCIAL MEDIA
Link Sosial Media
  • facebook
  • twitter
  • google
  • email
  • youtube

BANNER & INFOGRAFIS
Program & Link Layanan

Sortcut Link Layanan di Lingkungan BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KAB.SLEMAN

Data Pendidikan Sleman
Data Pendidikan Sleman
Informasi Data Pendidikan, APK, APM, Daftar nama Sekolah dll
Informasi Berkala
Informasi Berkala
Pemantuan Data Gaji Berkala
Tracer Study SMA
Tracer Study SMA
Tracking Alumni Jenjang SMA Setelah Lulus Sekolah
Tracer Study SMK
Tracer Study SMK
Tracking Alumni Jenjang SMK melalui aplikasi SIDAK TRADISI DIKPORA DIY
Permohonan Informasi
Permohonan Informasi
Form Permintaan Informasi
Anak Putus Sekolah
Anak Putus Sekolah
Form Pendataan Anak Putus Sekolah
Logo
BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KAB.SLEMAN

Jalan Kebonagung,Bolawen,Tlogoadi,Mlati, Sleman, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55286
Telp: 0274-583628
Email: balaidikmen.sleman@jogjaprov.go.id
Website: http://baldiksleman.jogjaprov.go.id/

    Sosial Media  
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
WEBLINK
  • Portal Siap PPDB
  • LOGIN SEKOLAH
Layanan (Pegawai/Sekolah/Siswa/Masyarakat Umum wilayah Kab.Sleman) Konsultasi, Kirim pertanyaan, Saran atau masukan untuk Kami, silahkkan isi Form Kontak
Form Umum Login Sekolah e-Lapor DIY
Copyright © 2025 BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KAB.SLEMAN,
Website by Watulintang Media