Persyaratan Pelayanan
- Membawa Ijazah Asli.
- Fotocopy ijazah 6 lbr yang akan dilegalisir
- Dimasukkan dalam stopmap dan diberi identitas.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Ijazah asli dan fotocopy dibawa ke Balai Dikmen Kabupaten Sleman untuk di validasi dengan cara dicocokan antara ijazah asli dan fotocopy oleh petugas
- Ijazah asli dikembalikan kepada yang bersangkutan setelah dicocokan oleh petugas dengan fotocopy ijazah
- Setelah cocok akan diproses oleh petugas dengan pengesahan dokumen
- Diajukan kepada Kepala Balai Dikmen untuk penandatanganan legalisir ijazah.
Jangka Waktu Penyelesaian
- 1 (satu) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap;
- Lebih dari 1 hari apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap, ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan
Biaya/Tarif
Gratis / tidak ada biaya
Produk Pelayanan
Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Datang langsung
- Melalui Kotak Saran
- Email : balaidikmen.sleman@jogjaprov.go.id