SLEMAN, Pada hari ini Senin, 19 September 2023 Balai ...
SLEMAN, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Pembinaan Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana dan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2023 yang dilaksankan pada tanggal 23 Agustus 2023 untuk jenjang SMA sedangkan tanggal 24 Agustus 2023 untuk jenjang SMK.
Kegiatan Pembinaan Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana dan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2023 ini berfokus dalam pengelolaan Sarana dan Prasana baik SMA dan SMK dengan menitikberatkan pada materi pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta serta dari MKOS SMA Kabuten Sleman dan P2SMK Kabupaten Sleman.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan materi Analisis Tata Kelola DAK Fisik Bidang Pendidikan dan Prosedur Penilaian Kerusakan Bangunan. Dalam materi tersebut Dinas PUPESDM DIY menyampaikan beberapa materi yang terkait bagaimana tatacara, prosedur dan poit-point analisis kerusakan bangunan serta prosedur pengajuan analisis kerusakan bangunan di Dinas PUPESDM DIY. Hasil analisis tersebut sebagai dasar sekolah dalam mengentrykan kerusakan bangunan pada Aplikasi Dapodik.
Selajutnya materi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyampaikan materi Optimalisasi Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan yang didalamnya alur proses pengambilan Data DAK hingga menjadi Basis Data yang digunakan untuk mengabil keputusan baik di Kemendikbudristek RI, Bapenas RIdan Kementerian Keuangan RI. DAK SMA maupun SMK mengunakan sistem ketuntasan sehingga diharapkan usulan dari sekolah adalah usulan menyeluruh.
Dalam kesempatan itu juga materi dari MKOS SMA dan P2SMK yang dalam materinya menyampaikan seluk belum pendataan sarana dan prasarana dalam Aplikasi Dapodik SMA/SMK yang menjadi sumber data untuk pengambilan data keperluan DAK. /rif